Infradigi Satukan Negeri

Apa itu WBS Komdigi?

Whistleblowing System (WBS) Komdigi adalah mekanisme atau sistem yang disediakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan badan di bawahnya, seperti BAKTI Komdigi, bagi individu (masyarakat umum maupun internal instansi) untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan kementerian tersebut, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.

Tujuan dan Fungsi WBS Komdigi:
  • Menerima Laporan Pelanggaran WBS Komdigi menjadi sarana bagi siapa saja untuk menyampaikan informasi mengenai dugaan pelanggaran, seperti korupsi, kolusi, nepotisme, penyalahgunaan wewenang, pelanggaran disiplin, dan lain sebagainya, yang terjadi di lingkungan kerja Komdigi atau badan-badan terkait.
  • Perlindungan Pelapor (Whistleblower) Sistem ini menjamin kerahasiaan identitas pelapor, sehingga pelapor tidak perlu khawatir akan terungkapnya identitas mereka.
  • Memantau Proses Tindak Lanjut Pelapor dapat memantau perkembangan dan tindak lanjut dari laporan yang telah disampaikan.
  • Meningkatkan Tata Kelola yang Baik WBS berperan penting dalam membantu Komdigi menjaga integritas dan akuntabilitas internal melalui penanganan pengaduan pelanggaran secara efektif.
Whistleblowing System Komdigi
Logo Zona Integritas WBK WBBM Logo Tolak Korupsi Logo Core Values ASN BerAKHLAK Logo Core Values ASN BerAKHLAK Hubungi Kami via WhatsApp