Infradigi Satukan Negeri

Profil Balai Monitor SFR Kelas I Bandung

Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon) Kelas I Bandung adalah Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.

Kami berdedikasi untuk menjaga ketertiban penggunaan spektrum frekuensi radio di wilayah Jawa Barat, memastikan komunikasi yang aman dan nyaman, aman, dan bebas gangguan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kantor kami terletak di Jl. Pacuan Kuda No.146, Kel, Sukamiskin, Kec. Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat 40293.

Gedung Balmon Bandung

Tugas dan Fungsi

Tugas

Balai Monitor SFR Kelas I Bandung mempunyai tugas melaksanakan pengawasan dan pengendalian bidang penggunaan spektrum frekuensi radio secara profesional dan terukur di wilayah kerja Jawa Barat.

Fungsi

  • Penyusunan rencana dan program;
  • Pelaksanaan pengamatan, deteksi lokasi sumber pancaran, dan pemantauan spektrum frekuensi radio;
  • Penertiban dan penyidikan pelanggaran terhadap penggunaan spektrum frekuensi radio dan standard perangkat pos dan informatika;
  • Pelaksanaan pengukuran dan validasi data penggunaan spektrum frekuensi radio;
  • Penyampaian Izin Stasiun Radio dan Surat pemberitahuan Pembayaran Biaya Hak Pengguna Frekuensi serta pendampingan penyelesaian piutang Biaya Hak Pengguna frekuensi radio;
  • Pelayanan pengaduan masyarakat terhadap gangguan spektrum frekuensi radio;
  • Pelaksanaan, perbaikan, dan pemeliharaan perangkat monitor frekuensi radio;
  • Pelaksanaan ujian amatir radio; dan
  • Pelaksanaan urusan keuangan, kepegawaian, ketatausahaan, kerumahtanggaan, dan hubungan masyarakat.

Visi

Menjadikan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Bandung sebagai Unit Pelaksana Teknis yang Berkualitas dan terjamin secara internasional dalam pengendalian dan pengawasan spektrum frekuensi radio di Indonesia, guna terwujudnya tertib dan efisiensi penggunaan spektrum frekuensi di wilayah Jawa Barat.

Misi

  • Meningkatkan pengawasan dan pengendalian spektrum frekuensi radio di wilayah kerja Balmon SFR Kelas I Bandung.
  • Meningkatkan kualitas pemahaman pengguna spektrum frekuensi radio terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Meminimalisasi tingkat pelanggaran penggunaan perangkat dan frekuensi radio sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang spektrum frekuensi radio.
  • Memfasilitasi dan mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, sarana, dan prasarana penunjang kegiatan operasional sehingga layak pakai dan sesuai perkembangan teknologi.
Struktur Organisasi

Struktur Organisasi

Struktur organisasi Balmon Kelas I Bandung disusun untuk mendukung pelayanan teknis yang cepat, transparan, dan akurat. Kami dipimpin oleh Kepala Balai, didukung oleh Subbagian Tata Usaha serta Kelompok Jabatan Fungsional ahli yang sangat kompeten di bidang penanganan spektrum dan perangkat telekomunikasi radio.

Wilayah Kerja

Balai Monitor SFR Kelas I Bandung mencakup wilayah kerja yang luas di Provinsi Jawa Barat, yang terdiri dari 22 Kabupaten/Kota meliputi:

Peta Wilayah Kerja Balmon Bandung
  • Kota Bandung
  • Kab. Bandung
  • Kab. Bandung Barat
  • Kota Cimahi
  • Kab. Sumedang
  • Kab. Garut
  • Kab. Tasikmalaya
  • Kota Tasikmalaya
  • Kab. Ciamis
  • Kota Banjar
  • Kab. Pangandaran
  • Kab. Kuningan
  • Kab. Cirebon
  • Kota Cirebon
  • Kab. Majalengka
  • Kab. Indramayu
  • Kab. Subang
  • Kab. Purwakarta
  • Kab. Karawang
  • Kab. Cianjur
  • Kab. Sukabumi
  • Kota Sukabumi
Logo Zona Integritas WBK WBBM Logo Tolak Korupsi Logo Core Values ASN BerAKHLAK Logo Core Values ASN BerAKHLAK Hubungi Kami via WhatsApp