Prosedur Pelaporan Gangguan Frekuensi
Ikuti langkah-langkah berikut untuk melaporkan gangguan pada portal SDPPI.
- 1Masukkan username dan password akun, kemudian pilih Eksternal SDPPI, pilih Bahasa.
- 2Pelapor dapat memilih menu di bagian kiri aplikasi. Klik Aplikasi, kemudian Pusat Bantuan.
- 3Klik Tambah Kasus Gangguan.
- 4Isi form laporan gangguan.
- 5Klik tombol Kirim jika form aduan sudah diisi lengkap.
- 6Notifikasi data aduan tersimpan/terkirim.
- 7Cek status pengaduan pertama kali adalah ‘Open’ dilihat dari menu user pelapor.
- 8Cek email Notifikasi Aduan di email pengadu/pelapor. Email notifikasi aduan yang diterima akan disertai dua lampiran dokumen yang dapat digunakan sebagai bukti lapor.
Panduan Registrasi Akun Pelapor
Pilih panduan registrasi yang sesuai dengan status Anda saat ini.
- Pelapor bisa membuka aplikasi Trouble Ticket melalui laman laporgangguansfr.postel.go.id.
- Memilih link User Registration di bagian atas laman.
- Laman Term & Condition akan muncul. Centang kotak “Ya, Saya setuju” untuk melanjutkan dan klik tombol Next.
- Muncul pilihan Pemegang ISR atau Non Pemegang ISR.
- Pilih “Pemegang ISR”, sehingga akan muncul input data Nomor ISR.
- Input Nomor ISR yang masih valid sehingga sistem akan otomatis memvalidasi datanya.
- Isi data pribadi pada laman User Registration. Klik Save untuk melanjutkan.
- Cek inbox email yang telah didaftarkan lalu klik tombol Konfirmasi Akun untuk aktivasi akun.
- Akun Pengguna terbentuk pada aplikasi Trouble Ticket.
- Pelapor bisa membuka aplikasi Trouble Ticket melalui laman laporgangguansfr.postel.go.id.
- Memilih link User Registration di bagian atas laman.
- Laman Term & Condition akan muncul. Centang kotak “Ya, Saya setuju” untuk melanjutkan dan klik tombol Next.
- Muncul pilihan Pemegang ISR atau Non Pemegang ISR.
- Pilih “Non Pemegang ISR”.
- Isi data pribadi pada laman User Registration. Klik Save untuk melanjutkan.
- Cek inbox email yang telah didaftarkan lalu klik tombol Konfirmasi Akun untuk aktivasi akun.
- Akun Pengguna terbentuk pada aplikasi Trouble Ticket.